| Gerindra: Pekerjaan Tim 8 Tak Giring Apapun |
| Sabtu, 21 November 2009 | |
|
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memutuskan apakah rekomendasi Tim 8 dalam kasus Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah akan dipakai pada Senin (23/11). Apapun hasilnya, SBY didesak Partai Gerindra untuk melaksanakan rekomendasi itu.
"Semestinya, tidak hanya harus menjadi perhatian presiden dengan seksama. Tapi juga harus melaksanakan rekomendasi Tim Delapan," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani kepadaINILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (21/11). Anggota DPR Komisi Pertahanan ini menuturkan, Tim 8 dibentuk oleh SBY karena melihat polemik di masyarakat akibat penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. Sehingga, walaupun bukan lembaga hukum, tapi dibentuk atas kewenangan presiden. "Lagipula pekerjaannya dilapangan selama dua minggu tidak menggiring apapun," kata ujarnya. Untuk itu, kata Muzani, Polri dan Kejaksaan harus melaksanakan rekomendasi Tim 8 dengan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3). Gunanya, kata dia, untuk menjernihkan masalah yang terjadi pada Bibit dan Chandra. "Ini bukan malah memperlemah Polri dan Kejaksaan Agung. Karena yang kita harap adalah memiliki lembaga penegak hukum yang kuat," tandasnya.(Inilah.com) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|









