| Pengurus Ganda, Gerindra Jatim Pecah |
| Jumat, 20 November 2009 | |
|
Perpecahan internal DPD Partai Gerindra Jatim terus bergulir. Perkembangan terakhir, muncul dua surat keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Gerindra Jatim, antara kubu Rindoko Wahono Dingit (Ketua DPD sekarang) dan kubu Gutfan Arif.
Gutfan yang menjabat Wakil Sekjen DPP Partai Gerindra disebut-sebut mendapatkan mandat dari Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto, untuk menyusun kepengurusan baru DPD Partai Gerindra Jatim. Namun, kubu Rindoko melawan dengan merombak kepengurusannya yang lama. Dari informasi yang diperoleh, kubu Rindoko mengantongi SK nomor 10-1465/KPPs/DPP-Gerindra/2009, tertanggal 8 Oktober 2009. Dalam SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP Suhardi dan Sekjen Ahmad Muzani, Rindoko masih menempati posisi ketua DPD Partai Gerindra Jatim. Sementara, kubu Gutfan juga mengklaim mengantongi SK kepengurusan yang sah, yang ditandatangani Ketua Umum Suhardi, Sekjen Ahmad Muzani, dan Ketua Dewan Pembina DPP Prabowo Subianto. SK dari kubu Rindoko kabarnya sudah diajukan ke KPU Jatim. Ketua KPU Jatim Nikmatul Hidayati yang dikonfirmasi tentang kabar tersebut, mengaku, sudah menerima SK kepengurusan DPD Partai Gerindra Jatim yang baru. "Dalam SK itu menyebutkan Rindoko tetap menjadi ketua DPD," kata Nikmatul, Jumat (20/11). Cuma beberapa pengurus saja yang dibongkar pasang. Sejumlah nama lama yang dipertahankan seperti Faf Adisiswo dan Tjutjuk Soenarjo. Nama baru yang tiba-tiba masuk adalah Fahmi Bachmid. "Saya sudah menerima SK dari Partai Gerindra Jatim. Surat itu sudah saya sampaikan ke bagian hukum KPU Jatim," imbuhnya. Anggota KPU Jatim Arif Budiman mengaku belum mengetahui soal perubahan SK kepengurusan Partai Gerindra itu. Termasuk adanya informasi kepengurusan ganda. "Kita akan cek. Hasilnya seperti apa, kita akan lakukan penelusuran terkait SK itu," tandasnya. Sementara, Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Tjutjuk Soenarjo mengungkapkan, restrukturisasi itu dilakukan karena ada beberapa pengurus DPD yang tidak aktif lagi. DPD memutuskan untuk kader yang tidak menjalankan fungsi internal partai harus digantikan kader lain yang lebih aktif, agar kinerja partai berjalan efektif. "Restrukturisasi itu untuk mengoptimalkan fungsi partai," ujar anggota DPRD Jatim ini. Dia mengaku bongkar pasang kepengurusan ini bukan hal yang baru, karena sebelumnya sudah pernah terjadi. Kepengurusan Rindoko sebenarnya berjalan untuk periode 2008-2013. Namun, dalam perjalanannya, terjadi tiga kali bongkar pasang kepengurusan. "Tahun 2009 ini kembali terjadi perubahan struktur kepengurusan, untuk menata partai yang selama ini tidak jalan agar lebih efektif," pungkasnya.(Inilah.com) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|









