| Kasus Bank Century, Buka Semuanya! |
| Jumat, 20 November 2009 | |
|
Kegelisahan dan kegerahan melanda banyak pihak terkait skandal Bank Century. Demikian pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga gerah dengan terungkapnya notulensi rapat Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) yang membahas penyelamatan Bank Century.
Kisruh dana talangan Bank Century Rp6,76 triliun terus menjadi perbincangan publik. Setelah beredar surat notulensi rapat KSSK, fakta yang tercecer kian mengarah pada kategori skandal. "Ah, Pak Drajad Wibowo dapat data dari mana, ya? Itu (dokumen) rahasia," kata Sri Mulyani usai rapat paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/11). Cukup sulit bisa memahami penggelontoran dana pemerintah Rp6,7 triliun. Sementara hingga kini para nasabah Bank Century masih belum sepenuhnya menerima dana simpanan mereka dengan total Rp1,7 triliun. Pengamat ekonomi Kwik Kian Gie menilai, suntikan dari pemerintah yang diambil dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rp 6,7 triliun ternyata tidak untuk menyuntik banknya, melainkan untuk menelikung nasabahnya. Padahal, nasabah yang dijamin oleh lembaga penjaminan hanya Rp2 miliar. "Jadi bailout Century, supaya orang kaya besar di Century tidak hanya menerima Rp2 miliar tetapi dibayar seluruhnya. Tujuannya untuk menyelamatkan deposan besar," ujarnya. Kwik menyebutkan, terkait aliran bailout ke deposan besar terdapat dua kemungkinan, yakni sebagai media pencucian uang atau sebagai lalu lintas dana politik. Kwik juga menyoroti terminologi sistemik sebagai pijakan pengucuran dana talangan itu. Menurut dia, sistemik yang muncul dalam kasus Bank Century hanyalah psikologis, bukan fakta di lapangan. "Sistemik itu kalau sebuah bank disebut bangkrut, maka tidak bisa bayar ke bank lain, karena utangnya besar, maka secara beruntun bank lain akan bangkrut,” paparnya. Justru Kwik menduga, tidak ada bank yang menaruh dana di Bank Century, sehingga jika dilikuidasi maka tidak berpengaruh ke bank lainnya. Dalam kaitan ini, Menkeu menyatakan, data yang diberikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk keperluan audit investigasi jauh lebih lengkap dan lebih banyak lagi. "Kalau mau dibuka, buka semuanya saja. Jadi tidak menimbulkan fitnah. Kayak adablack box. Ada misterinya. Kayaknya otaknya keriting," kata Sri Mulyani. Sebagaimana kita ketahui, dalam diskusi dengan wartawan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta, Kamis (19/11), mantan anggota Dewan, Drajad Wibowo, mengatakan ada kejanggalan dalam notulensi rapat Komite Stabilisasi Sektor Keuangan (KSSK) pada butir 15 hingga 20 tentang Bank Century. Dalam butir itu, pembahasan KSSK diarahkan pada pembahasan Pasal 32 dan 39 UU tentang Lembaga Penjamin Simpanan. Dalam Pasal 32 itu dikatakan, "Penanganan bank gagal yang berdampak sistemis dilakukan dengan mengikutsertakan pemegang saham." Adapun dalam Pasal 39 menyebutkan, "Dalam hal ketentuan Pasal 32 tidak bisa dilakukan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bisa melakukan penanganan bank gagal tanpa mengikutsertakan pemegang saham." Selain mempersoalkan notulensi rapat, Drajad juga mengatakan Komisi Keuangan dan Perbankan periode lalu sama sekali tidak pernah menyetujui penyelamatan Bank Century. Saat itu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Penyelamatan Bank Century secara tegas ditolak DPR. Karena itulah dia heran soal dana penyelamatan Rp1,3 triliun yang dikatakan disetujui Dewan. Dana penyelamatan Century terus membengkak. Per 31 Desember dana penyertaan untuk Bank Century mencapai Rp4,99 triliun. Dana penyelamatan kembali ditambah Rp 1,7 triliun pada 3 Februari 2009. Inilah pokok masalah Century Gate yang membuat banyak pihak menjadi gusar, gundah dan gerah! "Karena itu, harus dibuka semuanya agar tidak ada dusta dan fitnah di antara kita," kata pengamat ekonomi Yanuar Rizky. (Inilah.com) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|









