
Jakarta – Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang merasa disudutkan karena semua pihak menuding pimpinan BURT bersalah. Tudingan terkait lolosnya proyek ruang Banggar Rp 20 miliar. Ia meminta semua pihak di DPR termasuk kesekjenan DPR jangan mencari kambing hitam.
“BURT hanya menetapkan usulan anggaran yang disusun oleh Setjen, yang memperjuangkannya adalah Badan Anggaran dan yang mengesahkannya adalah rapat paripurna. Semua pihak yang terlibat dalam mulai proses penyusunan hingga pengesahan anggaran terikat pada keputusan yang dihasilkan,” tutur Pius.
Hal ini disampaikan Pius dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Ia pun berharap semua pihak, anggota DPR dan Kesekjenan tak menyudutkannya. Tapi menghormati keputusan bersama tersebut.
“Oleh karena itu budaya yang berlaku di DPR, bidaya balik badan dan lempar tanggung jawab ketika ada masalah harus segera dihilangkan. Apalagi upaya mencari kambing hitam terhadap keputusan kolektif,” kata Pius.
Ia mengingatkan bahwa semua keputusan BURT diambil secara kolektif. Proyek ruang Banggar menjadi tanggung jawab semua anggota DPR.
“Tatib pasal 280 berbunyi: setiap keputusan rapat DPR baik berdasarkan musyawarah untuk mencapai mudakat maupun berfasarkan suara terbanyak bersifat mengikat bagi semua pihak terkait dalam pengambilan keputusan. Tidak ada satu individu pun di DPR yang mampu membuat keputusan individual karena setiap keputusan diambil secara kolektif. Jadi semua anggota DPR dan juga Kesekjenan harus memahami itu,” tandasnya.
(detik.com)





